| Petitum Permohonan |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan untuk seluruhnya.
- Menyatakan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/209/V/Res.4.2/2026/ NARKOBA, POLRESTABES PALEMBANG Tanggal 26 Mei 2026 terhadap M. SUKMA JATI Bin SUKADIS, TIDAK SAH DAN TIDAK BERDASAR ATAS HUKUM DAN OLEH KARENANYA TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN MENGIKAT ;
- Menyatakan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-Han/202/V/Res.4.2/2026/ NARKOBA, POLRESTABES PALEMBANG Tanggal 26 Mei 2026 terhadap M. SUKMA JATI Bin SUKADIS TIDAK SAH DAN CACAT HUKUM;
- Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Menghukum TERMOHON untuk melakukan Pembayaran ganti kerugian materiil kepada PEMOHON sebesar Rp. 250.000.000; (Dua ratus lima puluh juta rupiah) kepada PEMOHON secara tunai dan seketika;
- Menghukum TERMOHON untuk membayar ganti KERUGIAN IMMATERIIL kepada PEMOHON SEBESAR Rp. 100.000.000; (Seratus juta rupiah);
- Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan Penyidikan terhadap perintah penyidikan kepada Pemohon;
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
ATAU
Apabila Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Palembang yang memeriksa Permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |