| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama yang tertera di Akta Kelahiran Nomor : 1671-LT-22052015-0234, tanggal 30 September 2026 , pemohon yang bernama AGUS TINA berjenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 10 Agustus 1995, di Kartu Keluarga lama No : 1671083004240012 dan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 1671085008950002 atas Nama AGUS TINA berjenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 10 Agustus 1995, dan di Paspor No : B 4816592 atas Nama AGUSTINA berjenis kelamin Perempuan, lahir di Palembang, pada tanggal 10 Agustus 1995 adalah satu (1) orang yang sama .
- Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon.
Atau Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus memberikan Penetapan lain menurut hukum. |