| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah secara Hukum Perjanjian kontrak nomor. 8061220230100021 yang telah dibuat antara Penggugat dan Tergugat;
- Menyatakan sah berdasarkan hukum perbuatan Tergugat kepada Penggugat adalah Wanprestasi (Cidera Janji);
- Menetapkan Sita Jaminan terhadap 1 (satu) unit Mobil Merk. HINO FM 260 JD DUMP TRUCK, Nopol L 9732 UU, No Rangka : MJEFM8JN1JJE24031, No Mesin : J08EUFJ98488, Nomor BPKB : O-06176209, Tahun 2018, Warna :Hijau, Atas Nama : PT. TULUS SEHATI TRANSPORT;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Consevatoir Beslag) 1 (satu) unit Mobil Merk.HINO FM 260 JD DUMP TRUCK, Nopol L 9732 UU, No Rangka : MJEFM8JN1JJE24031, No Mesin : J08EUFJ98488, Nomor BPKB : O-06176209, Tahun 2018, Warna :Hijau, Atas Nama : PT. TULUS SEHATI TRANSPORT;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh sisa Pokok hutang dan denda secara tunai dan seketika sejumlah Rp. 467.382.000,- ( empat ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah);
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada keberatan kepada Ketua Pengadilan;
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;
|