INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 198/Pdt.Plw/2026/PN Plg | 1.Masagus (Mgs) Ibrahim Bin H. Mgs. Marzoeki (ALM) 2.Masayu (Msy) Halimahtussadiah Binti H. Mgs. Marzoeki (ALM) 3.Masayu (Msy) Fatimah Binti H. Mgs. Marzoeki (ALM) |
NY. SESIYANTI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 30 Jun. 2026 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 198/Pdt.Plw/2026/PN Plg | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 29 Jun. 2026 | ||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkanpermohonanProvisidariPARA PELAWANuntukseluruhnya.
2. Memerintahkan Terlawandan TurutTerlawan-I (KPKNL) Kota Palembang untukmenangguhkan dan/ataumenghentikansementarawaktupelaksanaaneksekusi dan tindakanAanmaningsertarencana LelangdalamPerkara Register Nomor 10/Pdt.Eks/2026/PN Plgterhadapobjeksebidangtanah dan bangunanruko, denganSertifikat Hak Milik (SHM) No. 625, denganluas 128 M?2; (4 M?2; X 32 M?2;), YANG MASIH TERCATAT SAMPAI DENGAN SEKARANG ADALAH ATAS NAMA : 1. MASAGUS MARZOEKI, 2. MASAYU ROHMA, 3. MASAGUS MUCHTAR, 4. MASAYU ROHAYA, 5. MASAGUS ROKIB;. Yang terletak di Jalan Pipa Reja No. Rt. 010 Rw. 005 Kelurahan Pipa Reja (dh. 20 Ilir II) Kecamatan Kemuning (dh. Ilir Timur I) Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, dengan batas – batas sebagaiberikut :
- Sebelah Utaraberbatasandengan Jalan Pipa Reja atau Jalan Utama;
- Sebelah Selatanberbatasandengan Tanah Ibu Anita Muchtar;
- Sebelah Timurberbatasandengan Toko Enos;
- Sebelah Baratberbatasandengan Ruko Thamrin Brothers;
Sampaiperkaraperlawananinimempunyaikekuatanhukumtetap(Inkracht van Gewijsde).
DALAM POKOK PERKARA:
1. MengabulkanGugatanPerlawananPARA PELAWAN(PartijVerzet)untukseluruhnya.
2. MenyatakanPARA PELAWANadalahPelawan yang beritikadbaik dan benar(Justifiable Opposant).
3. MenyatakansecarahukumbahwatindakanPermohonanEksekusi, pelaksanaanAanmaning, sertasegalatindakaneksekusilanjutandalam Register Nomor 10/Pdt.Eks/2026/PN Plg yang dimohonkan oleh TERLAWAN atasobjeksengketa SHM No. 625 adalahCacat Hukum, Melawan Hukum, Batal Demi Hukum dan Tidak Dapat Dilaksanakan (Non-Executable).
4. MenyatakansecarahukumbahwaobjekeksekusiSertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 625 tercatatatas nama 1. MASAGUS MARZOEKI, 2. MASAYU ROHMA, 3. MASAGUS MUCHTAR, 4. MASAYU ROHAYA, 5. MASAGUS ROKIB adalahHartaPeninggalan yang Belum Dibagi(Boedel Waris) dan belumpernahdilakukanpemecahan(splitsing), pemisahan, maupunpembagianwarissecarafisikmaupunyuridis.
5. Menyatakan Sita EksekusimaupunRencana Lelang Eksekusiatasseluruhobjeksengketaa quosecarautuhsatukesatuanadalahbentukEksekusi yang Berlebihan(Excessive Execution) dan Salah Objek(Error in Objecto).
6. Memerintahkan Terlawanatausiapasaja yang memperolehhakdaripadanyauntukmenangguhkan dan membatalkanpermohonanlelangatasobjeksengketatersebutsampaiadanyapemisahanbagianwaris yang jelas dan pastisecarahukum.
7. Menghukum Terlawan untukmembayarsegalabiayaperkara yang timbuldalamperkaraini. |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
