INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 103/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg | Wiryan Pakhlezi | PT. Musi Hutan Persada (PT.MHP) | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Jul. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak | ||||||
| Nomor Perkara | 103/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 26 Jun. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Petitum | DALAM POKOK PERKARA
1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT secara tunai seketika dan
sekaligus uang Pesangon sebesar 2 kali, Uang Penghargaan Masa Kerja 1 kali, Uang Penggantian Hak sesuai pasal 108 ayat (2) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT. Musi Hutan Persada dengan Serikat Buruh Bersatu Muara Enim sektor PT. Musi Hutan Persada dan
serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan PUK SP-Kahut SPSI PT. Musi Hutan Persada periode tahun 2024 – 2026 dengan Total Seluruhnya sebesar Rp. 333.089.600,- terbilang (Tiga ratus tiga puluh tiga juta delapan puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) dengan rincian perhitungan sebagai berikut;
Masa Kerja : September 1994 sd 27 Februari 2026 (31 th, 9 bulan)
Upah/Gaji : Rp. 10.180.000,-
- Uang Pesangon : 9 x 2 = 18 bln x Rp. 10.180.000,- = Rp. 183.240.000,-
- Uang Penghargaan Masa Kerja : 10 bln x Rp. 10.180.000,- = Rp. 101.800.000,-
- Uang Penggantian Hak 15% = 15/100 x 285.040.000,- = Rp. 42.756.000,-
(sisa cuti yang belum diambil) : 13/25 x Rp.10.180.000,- = Rp. 5.293.600,-
TOTAL------------------------------------------------------------------ = Rp. 333.089.600,-
Terbilang (Tiga ratus tiga puluh tiga juta delapan puluh sembilan ribu enam ratus rupiah);
3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT secara tunai seketika dan
sekaligus Gaji/Upah selama proses Perselisihan ini berlangsung selama 5 (lima) bulan terhitung sejak bulan Februari 2026 sampai Juli 2026 dengan total
seluruhnya sebesar Rp. 50.900.000,- Terbilang (Lima puluh juta sembilan ratus ribu rupiah);. Dengan rincian perhitungan sebagai berikut :
Uang Proses 5 x Rp. 10.180.000,- = Rp. 50.900.000,- Terbilang (Lima puluh juta sembilan ratus ribu rupiah);
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini ATAU Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, (ex auqo et bono) mohon Putusan yang seadil-adilnya menurut ketentuan hukum yang berlaku. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
