Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
56/Pdt.G.S/2026/PN Plg INDRIYANI ANANDA NOVITA SARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 56/Pdt.G.S/2026/PN Plg
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1INDRIYANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Adv. SUPENDI, S.H., M.HINDRIYANI
Tergugat
NoNama
1ANANDA NOVITA SARI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 64.285.716,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum Surat Perjanjian tertanggal 2 Februari 2026 antara Penggugat dengan Tergugat adalah sah dan mengikat;
  3. Menyatakan Tindakan Tergugat yang tidak melaksanakan kewajiban pembayaran sebagaimana diatur dalam Surat Perjanjian tertanggal 2 Februari 2026  adalah merupakan perbuatan ingkar janji (wanprestasi);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika dan sekaligus uang pokok utang sebesar Rp. 64.285.716,- (enam puluh empat juta dua ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus enam belas rupiah);
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Immaterial sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan seketika setelah Putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap hari apabila Tergugat lalai dalam menjalankan isi putusan ini;
  7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya perlawanan dari Tergugat;
  8. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

ATAU

            Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya, (ex    aquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak