| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan sah secara Hukum Perbuatan Para Tergugat adalah perbuatan Wanprestasi;
- Menyatakan Sah demi Hukum Perjanjian Pembiayaan Multiguna No 2310976803 tanggal 12 Oktober 2023 yang disertai dengan Akta Jaminan Fidusia No 3032 tanggal 20 Oktober 2023 yang dibuat oleh Muchairani, S.H., M.Kn yang berkedudukan di Kota Binjai Sumatera Utara yang dibebani dengan Sertifikat Jaminan Fidusia No.W6.00158154.AH.05.01 Tahun 2023 adalah Sah demi Hukum;
- Menyatakan Penggugat yang mempunyai hak untuk melakukan pengamanan dan atau eksekusi atas objek jaminan fidusia yang berupa 1 (satu) unit kendaraan mobil Merk/Jenis/Type: TOYOTA AVANZA/AVANZA 1.5 G M/T, TAHUN 2023, WARNA BLACK MICA, No Rangka MHKAB1BY5PK065194, Nomor Mesin 2NR4B17943, Nomor Polisi BG 1657 OO, No BPKB T-04287915 atas nama IVAN SUHENDRA.
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar Ganti Rugi kerugian Materiil atau kerugian yang nyata-nyata diderita oleh Penggugat sebagaimana Perjanjian Pembiayaan Multiguna No 2310976803 tanggal 12 Oktober 2023 sebesar Rp.191.786.000 (seratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu rupiah) Dibayarkan seketika setelah putusan perkara ini di ucapkan;
- Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan dan/atau mengembalikan 1 (satu) unit mobil Merk/Jenis/Type: TOYOTA AVANZA/AVANZA 1.5 G M/T, TAHUN 2023, WARNA BLACK MICA, No Rangka MHKAB1BY5PK065194, Nomor Mesin 2NR4B17943, Nomor Polisi BG 1657 OO, No BPKB T-04287915 atas nama IVAN SUHENDRA kepada Penggugat secara utuh dan tanpa ada kurang apapun, setelah putusan dalam perkara ini dibacakan;
- Menyatakan PENGGUGAT yang mempunyai Hak untuk menjual dan/atau melelang Objek Jaminan Fidusia yang berupa 1 (satu) unit kendaraan mobil Merk/Jenis/Type: TOYOTA AVANZA/AVANZA 1.5 G M/T, TAHUN 2023, WARNA BLACK MICA, No Rangka MHKAB1BY5PK065194, Nomor Mesin 2NR4B17943, Nomor Polisi BG 1657 OO, No BPKB T-04287915 atas nama IVAN SUHENDRA berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia No.W6.00158154.AH.05.01 Tahun 2023 yang dikeluarkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Selatan atas kekuasaanya sendiri berdasarkan ketentuan Hukum yang berlaku;
- Menyatakan Penjualan dan/atau Pelelangan atas Objek Jaminan Fidusia 1 (satu) unit kendaraan mobil Merk/Jenis/Type: TOYOTA AVANZA/AVANZA 1.5 G M/T, TAHUN 2023, WARNA BLACK MICA, No Rangka MHKAB1BY5PK065194, Nomor Mesin 2NR4B17943, Nomor Polisi BG 1657 OO, No BPKB T-04287915 atas nama IVAN SUHENDRA Sah Demi Hukum;
- Menyatakan hukum bahwa Putusan dalam Perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada Bantahan, Keberatan. (Uit Voebar Bij Vooraad);
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam Perkara ini;
Atau :
Apabila Pengadilan Negeri Kelas 1.A Khusus Palembang atau Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili Perkara ini berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya dan tak lupa Penggugat ucapkan terima kasih. |