Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
91/Pdt.Bth/2023/PN Plg Muhammad Rajief Nasir Julius W. Andriaansz Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 91/Pdt.Bth/2023/PN Plg
Tanggal Surat Kamis, 13 Apr. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Muhammad Rajief Nasir
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DAULAT MR SIHITE,SHMuhammad Rajief Nasir
Tergugat
NoNama
1Julius W. Andriaansz
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Pihak Ketiga (Derden Verzet) dari PELAWAN untuk seluruhnya;

2.    Menyatakan PELAWAN adalah pihak yang berkepentingan yang memiliki kewenangan untuk melakukan perlawanan pihak ketiga atas Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 118/Pdt.G/2018/PN.Plg Tanggal 10 Januari 2019;


3.    Menyatakan PELAWAN adalah pihak yang dirugikan oleh Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 118/Pdt.G/2018/PN.Plg Tanggal 10 Januari 2019;

4.    Menyatakan prasamenetapkan Penggugat sebagai pihak yang berwenang dan berhak untuk melunasi hutang Tergugat I dan Tergugat II kepada Terggat V, sekaligus menerima barang jaminan berupa sertipikat-sertipikat dari Tergugat V serta menjual dan mengalihkan unit perumahan Grand Vanda yang tersisa kepada pihak ketiga, dengan ketentuan Penggugat diwajibkan membayar uang pada saat menerima sertipikat-sertipikat hak milik atas tanah tersebut dari Tergugat V dalam daftar sebagai berikut:
12. SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 12412/SUKAJAYA ATAS NAMA Drs. H. JULIUS W. ADRIAANS, SE, Ak. Uang yang harus dibayarkan kepada Tergugat V adalah sebesar Rp. 440.000.000,- (empat ratus empat puluh juta rupiah);
dalam amar putusan poin (-) kelima angka 12 Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 118/Pdt.G/2018/PN.Plg Tanggal 10 Januari 2019 TIDAK MEMILIKI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;

5.    Menghukum TERLAWAN untuk tidak melakukan pembayaran kepada TURUT TERLAWAN II, tidak mengambil Sertipikat Hak Milik Nomor 12412/Sukajaya dari TURUT TERLAWAN II, tidak memindah-tangankan atau menjual-belikan objek tanah yang di atasnya berdiri bagunanan yang alas haknya adalah Sertipikat Hak Milik Nomor 12412/Sukajaya;

6.    Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat AKTA PENGIKATAN JUAL BELI NOMOR 109 TANGGAL 19 AGUSTUS 2014 NOTARIS SRI WAHYUNI, SH.,M.Kn.;

7.    Menyatakan PELAWAN ADALAH PEMILIK SAH OBJEK TANAH YANG DI ATASNYA BERDIRI BANGUNAN DENGAN ALAS HAK SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 12412/SUKAJAYA;

8.    Menghukum TURUT TERLAWAN I, TURUT TERLAWAN II, dan TURUT TERLAWAN III agar tunduk dan patuh pada putusan ini;

9.    Menghukum TERLAWAN untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak