Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
211/Pdt.P/2026/PN Plg 1.MUHAMAD AMRAN
2.EVI AGUSTINA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 211/Pdt.P/2026/PN Plg
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD AMRAN
2EVI AGUSTINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada akta kelahiran anak pemohon nomor : 1671-LT-25082025-0055, tanggal 26 Agustus 2025 dari nama lama: MUHAMMAD RABBANI EVRAN menjadi nama baru: MUHAMMAD RAYYAN EVRAN.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang untuk mencatatkan perubahan NAMA ANAK PEMOHON tersebut pada daftar khusus untuk itu yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon.

Atau Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus memberikan Penetapan lain menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak