Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
70/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg 1.Aziz Norwandi
2.Somalia Permata Sari
3.Enggi Nofan Saputra
4.Ipong Gurnandi
PT. Premium Lanes Management Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain - Lain
Nomor Perkara 70/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Aziz Norwandi
2Somalia Permata Sari
3Enggi Nofan Saputra
4Ipong Gurnandi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Suhardi, SH.,MHAziz Norwandi
2Suhardi, SH.,MHSomalia Permata Sari
3Suhardi, SH.,MHEnggi Nofan Saputra
4Suhardi, SH.,MHIpong Gurnandi
Tergugat
NoNama
1PT. Premium Lanes Management
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
DALAM POKOK PERKARA 
 
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan hubungan kerja antara PENGGUGAT dan TERGUGAT putus karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak  oleh TERGUGAT ;
3. Menyatakan PARA PENGGUGAT berhak atas uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, dengan rincian sebagai berikut : 
NO PARA PENGGUGAT MASA KERJA GAJI TERAKHIR HITUNGAN PESANGON UPMK TOTAL
1 PENGGUGAT I 7Th 4 Bln Rp. 4.192.837 8 x Upah
Rp. 33.542.696 3 x Upah
Rp. 12.578.511 Rp.46.121.207
2 PENGGUGAT II 7Th 4 Bln Rp. 4.550.000 8 x Upah
Rp. 36.400.000 3 x Upah
Rp. 13.650.000 Rp.50.050.000
3 PENGGUGAT III 6Th 2 Bln Rp. 4.192.837 7 x Upah
Rp. 29.349.859 3 x Upah
Rp. 12.578.511 Rp.41.928.370
4 PENGGUGAT IV 6Th 1 Bln Rp. 4.192.837 7 x Upah
Rp. 29.349.859 3 x Upah
Rp. 12.578.511 Rp.41.928.370
 
 
4. Menghukum TERGUGAT membayar upah/gaji pokok selama proses penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ini. Selama 6 (enam) bulan Maret 2026 s/d bulan Agustus 2026 ;
a. PENGGUGAT I  Rp. 4.192.837 x 6 bulan : Rp. 25.157.022 (dua puluh lima juta seratus lima puluh tujuh ribu dua puluh dua rupiah)
b. PENGGUGAt II Rp. 4.550.000 x 6 bulan : Rp. 27.300.000 (dua puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah)
c. PENGGUGAT III Rp. 4.192.837 x 6 bulan : Rp. 25.157.022 (dua puluh lima juta seratus lima puluh tujuh ribu dua puluh dua rupiah)
d. PENGGUGAT IV Rp. 4.192.837 x 6 bulan : Rp. 25.157.022 (dua puluh lima juta  seratus lima puluh tujuh ribu dua puluh dua rupiah)
5. Menghukum TERGUGAT dan/atau Pihak Lain yang mendapat hak maupun wewenang hukum dari padanya untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan dalam perkara ini;
6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakan dalam perkara ini;
7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait (Uitvoerbaar Bij Voorraad);
8. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ongkos-ongkos yang timbul dalam perkara ini untuk seluruhnya;
 
Atau apabila Majelis Hakim Yang Memeriksa, Mengadili, dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)atau mohon untuk mengadili menurut keadilan yang baik (Naargode Justitie Recht Doen);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak