INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 157/Pdt.Bth/2026/PN Plg | 1.Masagus (Mgs) Ibrahim Bin H. Mgs. Marzoeki (ALM) 2.Masayu (Msy) Halimahtussadiah Binti H. Mgs. Marzoeki (ALM) 3.Masayu (Msy) Fatimah Binti H. Mgs. Marzoeki (ALM) |
1.NY. SESIYANTI 2.KEMENTERIAN KEUANGAN RI q.r. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA q.r. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) Kota Palembang |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Mei 2026 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 157/Pdt.Bth/2026/PN Plg | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 18 Mei 2026 | ||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
| Petitum | DALAM PROVISI:
1. Menerima dan mengabulkanpermohonanProvisidari Para Pelawanuntukseluruhnya.
2. Memerintahkan Terlawan-I dan Terlawan II (KPKNL) Kota Palembang untukmenangguhkan dan/ataumenghentikansementarawaktupelaksanaaneksekusi dan rencanalelangterhadapobjeksebidangtanah dan bangunanruko, denganSertifikat Hak Milik (SHM) No. 625, denganluas 128 M?2; (4 M?2; X 32 M?2;), YANG MASIH TERCATAT SAMPAI DENGAN SEKARANG ADALAH ATAS NAMA :1. MASAGUS MARZOEKI, 2. MASAYU ROHMA, 3. MASAGUS MUCHTAR, 4. MASAYU ROHAYA, 5. MASAGUS ROKIB;.Yang terletak di Jalan Pipa Reja No. Rt. 010 Rw. 005 Kelurahan Pipa Reja (dh. 20 Ilir II) Kecamatan Kemuning (dh. Ilir Timur I) Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, dengan batas – batas sebagaiberikut :
- Sebelah Utara berbatasandengan Jalan Pipa Reja atau Jalan Utama;
- Sebelah Selatan berbatasandengan Tanah Ibu Anita Muchtar;
- Sebelah Timur berbatasandengan Toko Enos;
- Sebelah Barat berbatasandengan Ruko Thamrin Brothers;
Sampaiperkaraperlawananinimempunyaikekuatanhukumtetap(Inkracht van Gewijsde).
DALAM POKOK PERKARA:
1. MengabulkanGugatanPerlawanan Para Pelawan(PartijVerzet)untukseluruhnya.
2. Menyatakan Para PelawanadalahPelawan yang beritikadbaik dan benar(Justifiable Opposant).
3. MenyatakansecarahukumbahwaRencana Sita Eksekusi dan Rencana Lelang Eksekusi yang dimohonkan oleh Terlawan-I dan yang akandilaksanakan oleh Terlawan-II (KPKNL) Kota Palembang atasobjeksengketa SHM No. 625 adalahCacat Hukum, Prematur, dan Tidak Dapat Dilaksanakan(Non-Executable).
4. MenyatakansecarahukumbahwaobjekeksekusiSertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 625 tercatatatas nama 1. MASAGUS MARZOEKI, 2. MASAYU ROHMA, 3. MASAGUS MUCHTAR, 4. MASAYU ROHAYA, 5. MASAGUS ROKIB adalahHartaPeninggalan yang Belum Dibagi(Boedel Waris)dan belumpernahdilakukanpemecahan(splitsing), pemisahan, maupunpembagianwarissecarafisikmaupunyuridis.
5. Menyatakan Sita EksekusimaupunRencana Lelang Eksekusiatasseluruhobjeksengketaa quosecarautuhsatukesatuanadalahbentukEksekusi yang Berlebihan(Excessive Execution) dan Salah Objek(Error in Objecto).
6. Memerintahkan Terlawan-I atausiapasaja yang memperolehhakdaripadanyauntukmenangguhkan dan membatalkanpermohonanlelangatasobjeksengketatersebutsampaiadanyapemisahanbagianwaris yang jelas dan pastisecarahukum.
7. Menghukum Terlawan-I untukmembayarsegalabiayaperkara yang timbuldalamperkaraini. |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
