Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
322/Pdt.P/2026/PN Plg A MANAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 322/Pdt.P/2026/PN Plg
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A MANAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran pemohon nomor : 1671-LT-17072026-0034, tanggal 20 Juli 2026, mengenai  Tanggal dan Bulan Lahir Pemohon yang tertulis: 10 April 1947 menjadi yang sebenarnya tertulis : 05 Mei 1947 dan mengenai Nama Orang Tua Pemohon yang tertulis: MUIN dan SAONAH menjadi yang sebenarnya tertulis : A. MUIN dan KAMINAH.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang untuk mencatatkan perubahan TANGGAL LAHIR, BULAN LAHIR DAN NAMA ORANG TUA PEMOHON tersebut pada daftar khusus untuk itu yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon.

Atau Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus memberikan Penetapan lain menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak