| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran pemohon nomor : 1671-LT-17072026-0034, tanggal 20 Juli 2026, mengenai Tanggal dan Bulan Lahir Pemohon yang tertulis: 10 April 1947 menjadi yang sebenarnya tertulis : 05 Mei 1947 dan mengenai Nama Orang Tua Pemohon yang tertulis: MUIN dan SAONAH menjadi yang sebenarnya tertulis : A. MUIN dan KAMINAH.
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang untuk mencatatkan perubahan TANGGAL LAHIR, BULAN LAHIR DAN NAMA ORANG TUA PEMOHON tersebut pada daftar khusus untuk itu yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya Pemohonan kepada Pemohon.
Atau Pengadilan Negeri Palembang Kls IA Khusus memberikan Penetapan lain menurut hukum. |