Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
16/Pid.C/2022/PN Plg PENYIDIK SURYADI BIN MUJIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 16/Pid.C/2022/PN Plg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 18 Nov. 2022
Nomor Surat Pelimpahan SPB/36 /XI/2022/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1PENYIDIK
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SURYADI BIN MUJIONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa pada hari Jumat tanggal21 Oktober 2022sekira pukul 14.00 Wib atau setidak-tidaknyapada suatu waktudalam bulan Oktober tahun 2022 bertempatdi Jalan Taqwa Lorong Pipa Rt.25 Rw.07 Kel. Sei Selincah Kec. Kalidoni Palembang atau setidak-tidaknya di suatutempat yang masih termasuk dalamdaerahhukumPengadilanNegeri Palembang, telah terjadi tindak pidana Pengrusakan, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas,terdakwa dan anaknya an. saksi RIZKY WARDANA Bin SURYADI mendatangi saksi USMAN Bin UMAR HASAN dan saksi ACHMAD Bin ANANG, saat mereka berada di TKP dimana mereka baru saja membuat 2 (dua) buah tiang cor / pondasi sebagai pembatas tanah, saat itu terdakwa marah kepada saksi USMAN Bin UMAR HASAN  dan saksi ACHMAD Bin ANANG dan menyuruh untuk membongkarnya, lalu saksi USMAN Bin UMAR HASAN mengatakan ia hanya disuruh oleh saksi M. AMIN HS Bin HUSIN SALEH, selanjutnya terdakwa menelepon saksi M. AMIN HS Bin HUSIN SALEH dengan nada marah, lalu saksi USMAN Bin UMAR HASAN  dan saksi ACHMAD Bin ANANG langsung pergi dari TKP dan datang kerumah saksi M. AMIN HS Bin HUSIN SALEH yang hanya berjarak kurang lebih 200 (dua ratus) meter, lalu mereka melaporkan kejadian tersebut kepada saksi M. AMIN HS Bin HUSIN SALEH, selanjutnya saksi saksi M. AMIN HS Bin HUSIN SALEH dan saksi HAZAIRIN HB Bin HABIBULLAH  langsung ke lokasi dan sesaat akan sampai saksi M. AMIN HS Bin HUSIN SALEH dan saksi HAZAIRIN HB Bin HABIBULLAH melihat terdakwa dari jarak kurang lebih 50 (lima puluh) meter mendorong-dorong 1 (satu) tiang coran sampai terjatuh dan kondisinya hancur selanjutnya setelah tiang coran terjatuh terdakwamenggeser tiang tersebut kurang lebih 1  (satu) meter, selanjutnya terdakwa dan saksi RIZKY WARDANA Bin SURYADI langsung meninggalkan lokasi,akibat kejadian tersebut saksi M. AMIN HS Bin HUSIN SALEH melaporkan kepada korban H. A. WAHAB NAWAWI Bin A. NAWAWI (Alm), sehingga korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian guna dilakukan Penyidikan.     

 

Pihak Dipublikasikan Ya
pucuk138 agen bola euro agen baccarat https://kbjayaselalu.com/ https://kuybet.lol/ slot gacor
spy77 spy77