Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
59/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg Edward Desmamora PT Citra Bumi Sumatera Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 59/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Plg
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Edward Desmamora
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Daud, SH, MHEdward Desmamora
Tergugat
NoNama
1PT Citra Bumi Sumatera
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat;
3. Menghukum Tergugat membayar Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak secara tunai dan sekaligus dengan perhitungan sebagai berikut:
Masa Kerja Penggugat :  1 April 2007 sampai dengan 26 September 2025 : 18 tahun 7 bulan
a. Uang Pesangon
1 kali ketentuan x 9 bulan upah x Rp. 3.916.635,48,- = Rp. 35.249.719, 32,-
b. Uang Penghargaan Masa Kerja
1 kali ketentuan x 7 bulan upah x Rp. 3.916.635,48,- = Rp. 27.416.448, 36,-
c. Uang Penggantian Hak
12/26 x 3.916.635,48,- = Rp.  1.807.677, 91,-
d. Gaji Bulan Desember 2025 dan Januari 2026  = Rp.   7.883.270,96,-
e. Kekurangan Upah/Upah dibawah UMK
               13 x 15 x Rp. 158.635,- = Rp.  30.933.825.-
+
________________________________________
Total Keseluruhan                   Rp. 103.290.941,55.-
(Seratus Tiga Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Satu Koma Lima Puluh Lima Sen Rupiah)
4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang selama proses perkara ini kepada Penggugat dalam setiap bulannya sebesar Rp. 3.916.635,48,- (Tiga Juta Sembilan Ratus Enam Belas Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Lima Koma Empat Puluh Delapan Sen Rupiah) selama 6 (enam) bulan terhitung sejak November 2025 sampai dengan April 2026, yaitu sebesar:
6 (enam) Bulan x Rp 3.916.635,4
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak