Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2026/PN Plg SUWANDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2026/PN Plg
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUWANDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ADVOKAT HELEN ARISANDI, SH., MH.SUWANDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Orang Tua Kandung Pemohon yang sebenarnya adalah:
  • Nama Ayah Kandung  : Eddy Salim
  • Nama Ibu Kandung     : Irene Kotan

3. Menetapkan perubahan nama Orang Tua dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1711/1979 yang diterbitkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang tanggal 20 September 1979 atas nama Suwandi (Pemohon), dari yang semula tertulis:

  • Ayah  : Djoko Suliandy
  • Ibu     : Lumijaty

menjadi:

  • Ayah : Eddy Salim
  • Ibu     : Irene Kotan

4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang untuk mencatat perubahan tersebut dalam register yang berlaku dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atas nama Suwandi (Pemohon) yang telah diperbaiki;

5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak