INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 307/Pdt.G/2026/PN Plg | SUHIDA | 1.TITI IMANIAH 2.KAPOLRI C.Q KAPOLDA SUMATERA SELATAN C.Q KAPOLRESTABES PALEMBANG |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 29 Sep. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 307/Pdt.G/2026/PN Plg | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 28 Sep. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. MengabulkangugatanPenggugatuntukseluruhnya;
2. MenyatakanperbuatanTergugat I dan Tergugat II adalahmelawanhukum (onrechtmatigedaad);
3. MenyatakansisahutangPenggugatkepadaTergugatadalah Rp. 142.450.000’
4. MenghukumTergugat I untukmembayarkembalikepadaPenggugat uang cicilanpembayaranhutangsebesar Rp. 47.500.000,- yang telahdibayarkansebagaicicilanpembayaranhutang, atau
5. MenghukumTergugat Iuntukmengurangijumlahhutangdarisemula 190.000.000 berkurangmenjadi Rp. 142.450.000
6. MenyatakankemampuanPenggugatuntukmembayarhutangadalahsebesar Rp.3.000.000
7. MenghukumTergugat I dan Tergugat II secaratanggungrentengmembayarkerugian immaterial Penggugatsebesar Rp. 1.700.000.000 (satumilyartujuh ratus juta rupiah)
8. Membebankansegalabiaya yang timbulakibatperkarainikepadaPihakKesatu. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
